Kemarin sore, sebuah stasiun televisi swasta menayangkan _running text_ tema maulid kenegaraan yaitu ekoteologi. Saya tidak tahu siapa pembicaranya, dan tidak melihat tayangan _maulid_ nya, yang pasti istilah itu relatif baru dan tidak biasa terdengar dan diperbincangkan dalam masyarakat. Lalu, apa itu ekoteologi, serta relevansinya dengan permasalahan bangsa kini.
Ekoteologi terambil dari dua kata yang dipadukan yaitu ekologi atau _ecology_ yang membicarakan perihal pemeliharaan lingkungan, dan teologi atau _theology_ yaitu bagian dari filsafat yang bicara soal ketuhanan.
Sederhananya, bagaimana Islam melalui al-Qur’an dan as-Sunnah serta keteladanan Rasulullah,saw dalam menyikapi lingkungan alam semesta serta kemanusiaan. Pantas, bila dalam ringkasan paparan nara sumber menyebut pentingnya merawat bumi dan mengokohkan persaudaraan. Sebab dua soal itulah yang sedang dihadapi bangsa ini.
Kerusakan alam seperti perusakan lingkungan, kebakaran hutan, eksploitasi sumber daya alam semisal timah, batu bara, permukaan pantai, banjir rob, longsor, penggundulan tanah kawasan pegunungan, dan masih banyak lagi. Korupsi terhadap SDA, sumber daya alam ini dengan nilai ratusan trilyun sangat menyakiti rakyat banyak. Itu semua merusak lingkungan dan jelas-jelas melanggar _sunnatullah_ dalam al-Qur’an.
Belum lagi, masalah manusia Indonesia yang mengarah pada perpecahan, ketidakharmonisan hidup, ketimpangan sosial ekonomi, rapuhnya persaudaraan di antara anak bangsa dan masih banyak lagi. Ancaman disintegrasi bangsa, juga bagian dari kajian ekoteologi.
Allah,swt yang bersifat Mahapengasih dan Mahapenyayang, _Ar-Rahman Ar-Rahim_ , tahu persis sifat dan karakter manusia yang punya kecenderungan merusak _zhahara al-fasadu fi al-barri wa al-bahri bima kasabat aydinnas_ “Telah nampak kerusakan di darat maupun laut disebabkan perbuatan manusia”, begitu Allah,swt memaklumkan pada kita dalam al-Qur’an.
Karena itu, Allah swt berpesan _laa tufsidu fi al-ardh_ “Janganlah kamu merusak di muka bumi” (QS.al-Baqarah,2:11). Ayat itu _khithab_nya untuk orang _munafiq_ tetapi _’ibrah_ nya untuk makna lafadz yang umum bukan sebab yang khusus (Lihat : Prof.Dr.Wahbah az-Zuhayli, _At-Tafsir al-Munir fi al-‘Aqidah, wa asy-Syari’ah_ _wa al-Manhaj,_ Juz 1).
Selain melakukan perusakan lingkungan, termasuk ke dalam kategori ayat ini ialah tidak melakukan penjarahan, pengrusakan fasilitas publik, gedung-gedung negara yang hakekatnya milik rakyat serta properti, harta benda, maupun lainnya.
Kemarahan rakyat akibat ketimpangan sosial ekonomi serta perilaku sejumlah pesohor politik, bisnis dan lainnya yang melukai hati rakyat banyak bisa dimengerti sebagai pemantik kemarahan itu. Sehingga marahnya rakyat adalah hal yang _mafhum_ sekaligus _ma’qul_. Ada pesan tersirat dari ayat itu yaitu diminta kesediaan para pemangku kuasa politik, ekonomi, dan sosial untuk menahan diri tidak _flexing_ dan _asbun_ asal bunyi. Juga kesediaan menahan diri tidak berperilaku yang melukai hati rakyat yang tidak semuanya hidup dalam berkecukupan. Masih banyak yang papa dan susah bahkan melarat.
Di sisi lain, pesan itu juga diarahkan pada sejumlah orang untuk mau menahan diri tidak melakukan pengrusakan alam, lingkungan, properti, gedung-gedung negara yang strategis, serta harta mereka yang diduga telah berbuat melukai hati rakyat. Maksudnya, ada saluran hukum formal yaitu KUHP dan KUH Perdata serta peraturan perundang- undangan lainnya. Kesediaan menunggu disahkannya RUU Perampasan Aset oleh DPR RI menghendaki kearifan kita semua, sementara 17+8 TR terus diajukan secara massif. Ada pesan tersirat dari semua itu ialah pentingnya semua pihak untuk menahan diri dari semua perbuatan yang dapat merusak diri, harta, masyarakat bahkan bangsa dan negara.
Di sisi lain, ekoteologi juga membicarakan pentingnya mengokohkan hidup dalam persaudaraan. Bukankah semua orang beriman itu saudara _innama al-mu’minuna ikhwatun_ oleh karena itu hiduplah dalam damai dan bertaqwalah. Dengan cara ini, Allah akan menurunkan rahmat-Nya (QS.al-Hujurat,49:10).
Dalam konteks kenegaraan, persaudaraan yang perlu diperkuat dan dikokohkan adalah persaudaraan sesama muslim _ukhuwah islamiyah_ , persaudaraan kebangsaan _ukhuwah wathaniyah_ dan persaudaraan kemanusiaan _ukhuwah basyariyah_ seperti tersirat dari makna QS.al-Hujurat,49:13.
Kalau semua persoalan ekoteologi itu kita sederhanakan, akar persoalan yang dihadapi bangsa ini adalah minimnya anak bangsa ini dalam iman dan taqwa. Jika semua orang di negeri ini beriman dan bertaqwa bisa dipastikan Allah swt akan menurunkan keberkahan baik dari langit maupun bumi. Sayangnya, masih banyak orang yang mengingkari kebenaran ayat-ayat Allah. Karenanya, kesulitan demi kesulitan terus menerpa kita semua (QS.al-A’raf,7:96).
Kalau begitu, tidak bisa tidak penguatan iman dan taqwa adalah hal yang mendasar bagi bangsa ini. Apapun cita-cita yang hendak diraih bangsa ini bila tidak disertai – mengutip pikiran Aristoteles dalam _Nichomachean Ethics_ – adanya _virtue_ kebajikan dan kearifan dari pemangku kuasa dan rakyat banyak akan sulit tercapai. Yang terjadi malah tirani, oligarki dan _social chaos_.
Karenanya, mengutip pandangan Max Weber, kita semua baik penguasa maupun rakyat harus punya _Etik der_ _Gesinnung_ (etika keyakinan) dan _Etik der_ _Verantwortung_ (etika tanggung jawab). Sederhananya, hidup ini akan baik di dalam negeri yang baik _baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur_ bila semua orang di negeri ini beriman dan menjalankan iman itu dalam bentuk ketaqwaan (QS.Saba,34:15).