Daddy Issues

Kesibukan di era kekinian membuat tidak sedikit orang tua – terutama laki-laki  atau ayah dalam rumah tangga – yang tidak hadir secara utuh di rumah.

Ketidakhadiran ayah di rumah baik secara fisikal maupun emosional dapat berdampak pada _daddy issues_ luka batin pada anak dan keluarga.

Secara kejiwaan menurut para ahli, _daddy issues_ ini menimbulkan dampak psikologis berupa : harga diri anak menjadi rendah dan sulit bersosialisasi ; rasa kehilangan yang besar dan relasi sosial yang tidak sehat ; emosi anak menjadi tidak stabil dan rentan depresi seperti mudah marah, mudah tersinggung, amat sensitif dalam pergaulan sosial ; rentan _overthinking_ dan trauma relasi ; serta haus validasi (Kompas.com,12/9/25, 09.35).

Mereka yang ayahnya seringkali tidak hadir secara fisikal maupun emosional, bila punya pasangan takut kehilangan dan takut ditinggalkan. Kondisi psikis itu, bisa menjadi toksik bagi pasangannya. Akibat lainnya, anak jadi sangat sangat tergantung dan tidak mandiri pada pasangan, lebih dari itu cenderung sangat posesif, suka mengekang, membatasi serta selalu ingin tahu secara berlebihan atau _kepo_ .

Anak yang ayahnya tidak hadir punya emosi yang labil, penuh curiga pada pasangan dan orang lain, sulit percaya pada orang. Bukan cuma itu, anak jadi gampang curiga, takut membangun relasi yang lebih serius.

Apalagi, bila anak mengalami langsung dan melihat perselingkuhan yang dilakukan ayahnya akan menimbulkan ketakutan yang amat dalam dan itu akan terbawa hingga  anak itu dewasa. Anak menjadi takut hal itu terulang kembali pada dirinya.

Lalu, bagaimana Islam menjawab problematika hidup di era kontemporer dengan pelibatan _electronic_ _devices_ yang kuat serta tingkat kesibukan yang amat tinggi dan menghabiskan banyak waktu di luar rumah dengan sejumlah risikonya baik secara psikologis, emosional dan sosial.

 _Pertama_ , anak menurut al-Qur’an adalah _amanah_ Allah,swt yang dipikulkan di pundak setiap orang tua untuk mau mengembannya sesuai dengan kehendak-Nya (QS.al-Ahzab,33:72).

Sebagai pengemban amanah Allah, setiap orang tua terutama seorang ayah sepatutnya tampil dan hadir di tengah keluarga – anak dan istrinya – secara utuh. Baik fisik maupun emosi. Caranya dengan mencontoh teladani sifat-sifat terpuji Rasulullah,saw. Ada sabda beliau, _nawwiruu buyutakum bitilawatil qur’an wa shalatil jama’ah_ (Terangilah rumah-rumah mu dengan membaca al-Qur’an dan salat berjama’ah).

Melalui kedua cara itu, anak dan keluarga akan merasakan kehangatan kasih sayang orang tua. Orang tua (suami) hadir dan berada di tengah-tengah keluarga. Anak akan merasa terayomi oleh ayahnya, sedang istri dan suami bisa merasakan kedekatan emosional yang lebih dari biasanya.

Apalagi, suami atau kepala rumah tangga mau menyempatkan diri makan bersama keluarga. Karena seperi sabda Nabi,saw, _al-jama’atu rahmah wa al-firqatu adzab_ , berjama’ah itu akan menurunkan rahmah kasih sayang Allah, sedang bercerai berai adalah bencara ( _adzab_ ).

 _Kedua_ , ketidakhadiran suami baik secara fisikal maupun emosional dapat dipahami sebagai bagian dari sikap _abai_ terhadap nilai-nilai luhur ajaran Allah dalam al-Qur’an (QS.at-Tahrim,66:6).

Prof.Aboubakr Jabir al-Jazairi,rhm mengatakan bahwa ayat itu merupakan perintah Allah,swt pada setiap orang tua (suami) untuk menjaga diri dan keluarga dari ancaman api neraka.

Lebih lanjut Aboubakr al-Jazairi lagi menambahkan bahwa ayat itu merupakan _dalil_ atau _evidence_ wajibnya orang tua mendidik, mengajarkan, membimbing serta mengarahkan anak untuk senantiasa berorientasi pada kebaikan serta membawa anak-anaknya termasuk istri untuk taat pada Allah dan Rasul-Nya. Untuk itu, perlu waktu lebih yang dialokasikan untuk merealisasikannya dalam keluarga.

Termasuk ke dalam konteks ini adalah menjauhkan anak dari segala bentuk kekufuran, kemaksiatan, kejahatan, kerusakan, dan lainnya agar anak dan istrinya selamat dari ancaman api neraka (Prof.Dr.Aboubakr Jabir al-Jazairi,  dalam _Minhaj_ _al-Muslim_ , Dar al-Fikr, Beirut, 1976,90-92).

 _Ketiga_ , mau hadir lebih banyak baik secara fisik maupun emosi di tengah keluarga adalah bagian dari cara-cara menjalankan sunnah _ittiba’ as-sunnah_ Rasulullah,saw. Karena anak memang sepatutnya dimuliakan, diperbagus adabnya, karena anak adalah hadiah terbesar dari Allah,swt pada orang tua (HR.Ibnu Majah).

Jika demikian, pilihan strategis agar kita bisa mengindahkan semua nilai-nilai luhur Islam itu adalah mau mempertimbangkan ulang distribusi pembagian waktu kita antara di luar rumah dan berkumpul bersama keluarga. Bercanda ria, dan saling menumpahkan cinta dan kasih sayangnya secara baik dan proporsional, beribadah bersama adalah bagian dari upaya menjaga dan mempertahankan keutuhan hidup keluarga _sakinah_  (QS.ar-Rum,30:21).

Selamat terus membangun hidup bahagia dalam berpribadi, berkeluarga, bermasyarakat, bahkan berbangsa dan bernegara. Semoga Allah,swt memuliakan dan memberkahi kita semua.

You May Also Like